Thursday, March 10, 2016

Ketua DPR Sudah 15 Tahun Belum Lapor Kekayaan

Ketua DPR Ade Komarudin ternyata belum melaporkan kekayaan ke KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ternyata, pria yang akrab disapa Akom itu sudah 15 tahun tak melaporkan laporan kekayaannya.

Merujuk pada data LHKPN KPK, Ade Komaruddin terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Oktober 2001. Cuma ada satu data pada tahun tersebut untuk laporan kekayaan atas nama Ade Komarudin.

Padahal, periode 2014-2019 ini adalah periode kelima berturut-turut Akom menjadi Wakil Rakyat. Tapi, ternyata, dia sudah tak melapor kekayaan selama 15 tahun.

"Saya sendiri belum, saya akan segera laporkan ke KPK. Ini karena hanya kesibukan saja. Insya Allah secepatnya, mungkin reses. Ini yang terbaru," kata Akom di Nusantara III, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Data kekayaan Ade Komarudin dari laporan kekayaan tahun 2001 adalah sebagai berikut:

A. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Purwakarta dan Tangerang: Rp 398.000.000
B. Harta bergerak
Alat transportasi: Rp 375.000.000
Logam mulia dan barang seni: Rp 5.966.000 plus USD 1.459
Harta bergerak lainnya: Rp 55.500.000
C. Surat berharga -
D. Giro dan setara kas lainnya: Rp 611.175.000
E. Piutang -
F. Utang: Rp 50.000.000
Total Rp 1.395.641.000 dan USD 1.459.

Namun perlu diingat bahwa jumlah kekayaan ini berdasarkan laporan tahun 2001. Sangat ada penambahan nilai kekayaan setelah 15 tahun lebih berlalu.

Monday, March 7, 2016

Eks Menkes Siti Fadilah Diperiksa KPK untuk Kasus Korupsi Alkes Unair

Eks Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Alkes di Universitas Airlangga. Siti diperiksa selama 3 jam.

"Saya sebagai saksi kasusnya pada waktu Bu Endang jadi menteri jadi saya sudah tidak jadi menteri lagi. Karena Bu Endang sudah meninggal maka untuk mereka membutuhkan keterangan-keterangan, kalau andaikan masih ada Bu Endang," kata Siti di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2016).

Siti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mintarsih yang merupakan direktur marketing PT Anugrah Nusantara yang tak lain perusahaan milik M Nazaruddin. Eks Menkes itu mengaku tidak tahu menahu terkait kasus yang tengah disidik KPK. 

"Aku gak tau, wong itu proyeknya Bu Endang, hanya ditanya tugas-tugas menteri itu apa. Itu kan tahun 2010, bukan tahun saya jadi menteri, tidak tahu dong," jelasnya.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan bahwa Siti Fadilah Supari sedianya diperiksa pekan lalu. Namun, Siti meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang hari ini.

"Tadi bu Siti Fadilah telah hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan Tipikor pengadaan alkes RS Unair tahap I dan tahap II thun anggaran 2010 untuk tersangka MIN. Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya tanggal 2 Maret yang bersangkutan telah dipanggil namun menyatakan tidak dapat hadir dan dijadwdal ulang pada hari ini," tutur Priharsa.